Mistis Wanita yang Coba Keluar dari TKP Mutilasi di Bekasi Terjawab
Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono menjelaskan perempuan yang coba pergi saat polisi mendapati korban mutilasi di Bekasi ialah rekanan dari terdakwa Ecky Listiantho.
Perempuan berinisial I itu sempat hadir bersama Ecky Listiantho ke TKP pada 29 Desember 2022. Ketika bertepatan, polisi sedang mengecek kost-kosan itu untuk cari Ecky yang disampaikan lenyap oleh istrinya dan berbuntut pada penemuan jasad korban mutilasi.
Mereka berdua sempat diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik pastikan perempuan itu tidak benar-benar turut serta, dan Ecky ditahan dan jadi terdakwa.
“Itu sudah kita check, rekan. Tetapi ia tidak tahu karena belom pernah ke kost itu. Hanya antara terus turun di muka gang, tidak pernah masuk,” tutur Tomy saat dikontak.
Hasil dari investigasi, Tomy memandang hubungan mereka kurang terang. Satu segi perempuan itu akui sebagai kekasih Ecky, sementara Ecky menentang dan menganggap sebagai rekan saja.
Perempuan itu berumur sama dengan Ecky, yakni 34 tahun, dan sempat mempunyai suami yang selanjutnya berpisah. Kerjanya dijumpai jadi orang yang buka jasa titip produk perlengkapan rumah tangga. “Seumuran itu berbeda tipislah. Ia (perempuan ini apes I) tidak tahu apapun,” papar Tomy.
Tomy menerangkan, perempuan itu mengantarkan Ecky ke kost-kosan atau TKP dengan mengemudikan mobil Mazda warna putih. Polisi yang memeriksa kamar pelaku, langsung memburu dan mencegat dengan sepeda motor.
Tidak lebih dari 24 jam, perempuan yang bersama Ecky sudah diperbolehkan pulang dari Polda Metro Jaya. “Sudah, clear. Besoknya tidak sampai 24 jam, tanggal 30 Desember sore,” kata Tomy.
Kasus ini berawal saat laporan orang lenyap masuk ke Polsek Bantar Gebang di akhir Desember 2022. Istri dari Ecky mengadu karena suaminya tidak juga pulang sesudah pamit ke bank.
Saat dicari, polisi bertandang ke kamar kos Ecky yang ada di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2022. Rupanya diketemukan mayat atas nama Angela Hindriati Wahyuningsih yang dimutilasi jadi tujuh sisi dan dibuntel plastik dalam container yang diletakkan di kamar mandi.
Pelaku menyelesaikan korban dengan mencekik leher sampai meninggal pada November 2021. Mayat sempat didiamkan seminggu sampai pada akhirnya dimutilasi oleh Ecky.
Argumen Ecky Listiantho membunuh Angela Hindriati diperhitungkan karena geram saat dibawa menikah. “Sementara pernyataan dari terdakwa itu karena korban menuntut ingin dinikahi. Sang terdakwa takut akan ditebarkan informasi perselingkuhan ini,” tutur Tomy Haryono.